Soal Vandalisme Rupiah, Sejarawan: Penghinaan terdap Pahlawan.
Sejarawan Indonesia dan Founder Komunitas Historia Indonesia (KHI), Asep Kambali, seketika angkat bicara. Menarik kesimpulan, ia menguraikan empat poin mengenai hal ini — sebagaimana yang tertulis dalam caption Instagram miliknya:
1. Berisi pelanggaran terhadap UU №7 tahun 2011 tentang mata uang.
2. Penghinaan terhadap pahlawan nasional tertentu, dalam video adalah pahlawan nasional Frans Kaisiepo dari Papua.
3. Saya sebagai tim penyusun/perumus uang NKRI Emisi 2016 sangat menyayangkan, prihatin dan mengutuk keras serta meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa.
4. Mengingat, mata uang Rupiah kita merupakan simbol kedaulatan negara dan bangsa. Oleh sebab itu harus kita jaga dan rawat serta pergunakan uang Rupiah kita sebaik-baiknya.
Sementara Asep Kambali telah memberikan peringatan keras dan himbauan kepada masyarakat, masih tidak diketahui akan motif pelaku vandalisme melakukan perbuatan tersebut.
Siapa Itu Frans Kaisiepo, Pahlawan Nasional Uang Rp. 10.000,- ?
Mendirikan Partai Indonesia Merdeka di tahun 1946, Frans Kaisiepo pernah dijadikan tahanan politik selama 7 tahun (1954–1961) akibat menolak ditunjuk sebagai wakil Belanda untuk Nugini dalam Konferensi Meja Bundar.
Kemudian, menjabat sebagai Gubernur Papua ke-4 dari tahun 1964 hingga 1973, lalu wafat pada tanggal 10 April 1979 dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cendrawasih, Jayapura, Papua.
Pada tanggal 14 September 1993, Frans Kaisiepo ditetapkan sebagai pahlawan nasional oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan SK Presiden RI №077/TK/1993, serta dianugerahkan Bintang Maha Putra Adi Pradana Kelas Dua.